Empowering Business in Indonesia With Crowdfunding
Allows businesses to raises funds by issuing securities such as debts, bonds, or shares, and offer return to investors who acquired their securities
Allows businesses to raises funds by issuing securities such as debts, bonds, or shares, and offer return to investors who acquired their securities
Bagaimana cara untuk berinvestasi dengan menjadi Pemodal di Fundgrow?
Lihat SelengkapnyaBagaimana cara untuk menggalang dana untuk bisnis anda di Fundgrow?
Lihat Selengkapnya
Fundgrow adalah platform layanan urun dana berbasis aplikasi (atau Securities Crowdfunding / SCF) yang memberikan kesempatan kepada pemilik bisnis untuk mengumpulkan modal secara urun dana dengan menjual saham atau menerbitkan obligasi / hutang, dan memberikan kesempatan kepada pemilik modal untuk berinvestasi dengan cara membeli saham atau memberikan hutang di dalam platform.
| Deskripsi | Nominal | Keterangan |
|---|---|---|
| Jumlah Efektif Aktif | 0 | Jumlah efek yang sudah diterbitkan dan masih aktif saat ini (Pengembalian belum selesai / tidak gagal bayar) |
| Nilai Efek Aktif | Rp 0 | Total nilai efek dari seluruh efek yang masih aktif saat ini |
| Tingkat kesuksesan pengembalian | 0 % | Jumlah penerbit - jumlah efek gagal bayar / jumlah penerbit * 100% |
| Efek yang gagal bayar | 0 | Jumlah efek yang sudah tidak mampu melakukan pembayaran pengembalian ke pemodal (dinyatakan dengan sudah adanya keputusan RUPO untuk eksekusi jaminan) |
| Rata-rata keterlambatan pengembalian | 0 % | Jumlah keterlambatan pengembalian / pembayaran masing-masing cicilan di bagi jumlah pengembalian / pembayaran cicilan yang sudah di lakukan |
Untuk pemilik usaha atau yang kami sebut sebagai Penerbit, kami memberikan kesempatan untuk mendapatkan modal dengan cara menjual saham dengan imbal jasa berupa pembagian dividen hasil usaha, atau menerbitkan obligasi / hutang dengan imbal jasa berupa pengembalian bunga.
Untuk pemilik modal atau yang kami sebut sebagai Pemodal, kami memberikan kesempatan untuk ikut serta memiliki usaha dengan cara membeli saham dengan imbal jasa berupa pembagian dividen hasil usaha, atau membeli obligasi / memberikan hutang dengan imbal jasa berupa pengembalian bunga.